Basyuni Dorong Kelompok Perhutanan Sosial Masuk Pasar Nasional
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengarahkan perhutanan sosial dari sekadar akses kelola kawasan hutan menjadi penguatan usaha ekonomi masyarakat, kata Kadis Kehutanan Basyuni Thahir.

TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai mengarahkan pengembangan perhutanan sosial dari sekadar pemberian akses pengelolaan kawasan hutan menjadi penguatan usaha ekonomi masyarakat. Kelompok perhutanan sosial didorong tidak hanya menghasilkan komoditas, tetapi juga mengembangkan bisnis yang memiliki nilai tambah dan kepastian pasar.
Perubahan orientasi tersebut dibahas dalam Rapat Pengembangan Usaha Komoditas Perhutanan Sosial yang berlangsung di Bela Hotel Ternate, Kamis, 27 Agustus 2026. Pertemuan dibuka Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara, Basyuni Thahir, dan melibatkan perwakilan Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pelaku usaha hingga calon pembeli atau offtaker.
Basyuni mengatakan, keberhasilan program perhutanan sosial tidak cukup diukur dari luas kawasan yang diberikan kepada masyarakat. Lebih jauh, akses tersebut harus mampu menciptakan sumber pendapatan, memperkuat kemandirian kelompok, serta menjaga kelestarian hutan.
“Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika akses tersebut mampu menghadirkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, kemandirian ekonomi kelompok, keberlanjutan usaha, sekaligus tetap menjaga kelestarian hutan,” kata Basyuni.
Menurut dia, Maluku Utara memiliki modal besar untuk mengembangkan ekonomi berbasis hasil hutan. Data hingga Desember 2025 mencatat luas kawasan hutan di provinsi tersebut mencapai sekitar 2,48 juta hektare. Dari luasan itu, terdapat 327 unit perhutanan sosial dengan total area sekitar 252 ribu hektare.
Potensi ekonominya mencakup hasil hutan bukan kayu, agroforestri, tanaman perkebunan, pangan lokal, produk olahan hasil hutan hingga jasa lingkungan. Namun, potensi tersebut belum akan memberikan manfaat optimal apabila masyarakat hanya berperan sebagai produsen bahan mentah.
Karena itu, pemerintah daerah ingin mengubah pendekatan pengelolaan perhutanan sosial menjadi lebih berorientasi pada bisnis. Kelompok masyarakat perlu memiliki kemampuan mengelola usaha, membaca peluang pasar, serta membangun kemitraan dengan pelaku industri.
“Oleh karena itu, kita harus mulai mengubah paradigma dari sekadar mengelola kawasan menjadi mengelola bisnis yang berkelanjutan,” ujarnya.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah memetakan komoditas unggulan berdasarkan karakteristik setiap kawasan. Pemerintah tidak ingin seluruh kelompok perhutanan sosial diarahkan menghasilkan komoditas yang sama, karena masing-masing wilayah memiliki kondisi ekologis dan potensi lokal berbeda.
Pengembangan agroforestri juga menjadi pendekatan yang didorong. Melalui pola ini, tanaman kehutanan, perkebunan dan pangan dapat dikembangkan dalam satu sistem pengelolaan lahan tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan hutan.
Selain produksi, penguatan kelembagaan kelompok menjadi pekerjaan lain yang perlu diselesaikan. Masyarakat harus memiliki kemampuan administrasi, manajemen produksi, pencatatan keuangan hingga menjalin kerja sama dengan dunia usaha dan lembaga pembiayaan.
Persoalan hilirisasi turut menjadi perhatian. Produk perhutanan sosial diharapkan tidak terus dipasarkan dalam bentuk bahan mentah yang memiliki nilai jual terbatas. Pemerintah ingin mendorong pengolahan produk dengan identitas daerah, kemasan yang menarik dan standar kualitas agar mampu bersaing di pasar regional maupun nasional.
Basyuni juga menyoroti persoalan pemasaran yang masih dihadapi sejumlah kelompok. Menurut dia, peningkatan produksi harus diikuti kepastian pembeli dan kesesuaian standar mutu dengan kebutuhan industri.
“Banyak kelompok masyarakat mampu menghasilkan produk yang baik, tetapi masih menghadapi kendala pemasaran,” katanya.
Untuk menjawab persoalan tersebut, pendampingan masyarakat perlu diperluas. Tidak hanya menyangkut teknik budidaya, tetapi juga kewirausahaan, pemasaran digital, pengolahan hasil, pengemasan, manajemen usaha hingga pengembangan merek.
Basyuni berharap pertemuan lintas pemangku kepentingan tersebut menghasilkan rencana aksi yang konkret dan terukur. Kolaborasi antara pemerintah, kelompok perhutanan sosial dan dunia usaha dinilai penting untuk membangun rantai usaha yang berkelanjutan.
“Tidak ada satu pihak pun yang mampu membangun ekosistem usaha perhutanan sosial secara sendiri-sendiri,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap perhutanan sosial dapat berkembang menjadi salah satu penopang ekonomi hijau daerah. Dengan demikian, pemanfaatan kawasan hutan tidak hanya memberikan akses kelola kepada masyarakat, tetapi juga membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. (@b)



