Langsung ke isi
Minggu, 8 November 202602.22 WITTIDORE · MALUKU UTARA
Ekonomi

Maluku Utara Jadi Pilot Project Perhutanan Sosial Nasional

Maluku Utara menjadi lokasi percontohan nasional perhutanan sosial inklusif seluas 1.400 hektare yang menempatkan perempuan sebagai aktor utama pengelolaan hutan dan penggerak ekonomi.

Bagikan
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki (kiri) bersama peserta penyerahan SK perhutanan sosial di HKm KTH Tolire Gam Jaha, Kota Ternate, Senin (26/10/2026).

TERNATE – Maluku Utara menjadi lokasi percontohan nasional pengembangan perhutanan sosial inklusif dengan luas lahan 1.400 hektare. Program ini menempatkan perempuan sebagai aktor utama pengelolaan hutan sekaligus penggerak ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengatakan, sekitar 90 persen penerima surat keputusan (SK) perhutanan sosial dalam program tersebut adalah perempuan. Sebanyak 14 kelompok perhutanan sosial menerima sertifikat dalam kegiatan bertajuk Merajut Kejayaan Rempah Indonesia melalui Perhutanan Sosial Inklusif.

SK tersebut diserahkan langsung Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, di HKm KTH Tolire Gam Jaha, Kota Ternate, Senin 26 Oktober 2026.

Program ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Kehutanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pemerintah daerah.

Sherly mengapresiasi penetapan Maluku Utara sebagai lokasi percontohan yang mengintegrasikan pelestarian hutan dengan pemberdayaan ekonomi perempuan.

“Bahwa kita bukan hanya menjaga, melestarikan hutan, tetapi kemudian bisa memanfaatkan hutan sebagai nilai ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya,” kata Sherly.

Menurut dia, pengembangan perhutanan sosial di Maluku Utara masih menghadapi pekerjaan rumah besar. Dari paparan Balai Perhutanan Sosial, terdapat sekitar 346 ribu hektare kawasan perhutanan sosial yang pemanfaatannya belum optimal.

Karena itu, pemerintah daerah akan menyusun peta jalan pengembangan lahan percontohan seluas 1.400 hektare tersebut. Perencanaan mencakup pemetaan komoditas unggulan, pembibitan, hingga pengembangan usaha yang terhubung dengan pembeli atau offtaker.

Komoditas yang akan dikembangkan antara lain cengkeh, pala, kelapa, dan kenari.

Sherly mengatakan, pengelolaan lahan harus dirancang sejak awal agar produktivitas tanaman sebanding dengan biaya pemeliharaan dan pengelolaan. Menurut dia, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa jumlah pohon yang tidak optimal pada luasan lahan tertentu dapat meningkatkan biaya pendampingan dan pengelolaan.

“Ini menjadi pembelajaran. Di 1.400 hektare ini pembibitannya per hektare harus optimal, sehingga biaya mengelola lahan dengan hasil yang dihasilkan dan akan didampingi oleh offtaker bisa optimal,” ujarnya.

Ia berharap pendekatan tersebut tidak berhenti pada pemberian akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan. Program juga diharapkan membuka peluang usaha yang berkelanjutan bagi kelompok perempuan.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, mengatakan kegiatan di Ternate menjadi langkah awal model pengelolaan perhutanan sosial berkelanjutan yang melibatkan perempuan secara dominan.

Menurut Endah, proses penyiapan administrasi hingga penerbitan SK berlangsung sekitar enam bulan. Proses itu melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten atau kota.

Selain penyerahan SK, program tersebut disertai dukungan pengembangan usaha, bantuan permodalan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Koperasi dan UKM, serta pelatihan pengolahan sirup pala yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemerintah juga memperkenalkan produk-produk hasil perhutanan sosial melalui pameran dan demonstrasi pengolahan pangan berbasis rempah. Pendekatan ini diarahkan untuk memperluas nilai tambah komoditas lokal, tidak hanya menjual hasil panen dalam bentuk mentah.

Endah menyebutkan, terdapat tujuh komoditas unggulan yang akan dikembangkan dan dipromosikan, yakni bambu lurik, madu hutan, pala, cengkeh, jahe merah, serai wangi, dan kopi.

Pengembangan komoditas itu direncanakan melibatkan 20 kelompok perhutanan sosial di Ternate selama periode 2026–2031. Pemerintah juga merencanakan penanaman sekitar 20 ribu bibit tanaman produktif melalui kolaborasi Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta mitra pembeli hasil produksi.

Kolaborasi turut diperluas ke sektor pendidikan. Balai Perhutanan Sosial Ambon telah menjalin kerja sama dengan Fakultas Pertanian Universitas Khairun untuk mendukung pengembangan dan pendampingan masyarakat, termasuk melalui kegiatan kuliah kerja nyata tematik.

Endah juga melaporkan telah tersedianya dokumen rencana aksi Integrated Area Development di Provinsi Maluku Utara. Dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan pelaksanaan pembangunan kehutanan berkelanjutan yang terintegrasi dengan pengembangan ekonomi wilayah. (@b)

— AKHIR BERITA —
Bagikan

Berita Terkait