Langsung ke isi
Jumat, 6 November 202612.38 WITTIDORE · MALUKU UTARA
Pendidikan

Kadikbud Abubakar Abdullah Minta Polda Malut Perkuat Perlindungan 6.214 Guru

Kadikbud Maluku Utara Abubakar Abdullah meminta Polda Maluku Utara memperkuat perlindungan hukum bagi 6.214 guru dalam audiensi dengan Kapolda Arif Budiman di Sofifi, Kamis (5/11/2026).

Bagikan
Kadikbud Maluku Utara bersama Kapolda Maluku Utara dan jajaran berfoto usai audiensi di Markas Polda Maluku Utara, Sofifi, Kamis (5/11/2026).

SOFIFI – Perlindungan terhadap profesi guru menjadi perhatian utama dalam audiensi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Maluku Utara, Abubakar Abdullah, bersama Kapolda Maluku Utara, Inspektur Jenderal Arif Budiman, di Markas Polda Maluku Utara, Sofifi, Kamis (5/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Abubakar meminta kepolisian memperkuat perlindungan hukum bagi 6.214 guru di Maluku Utara. Menurut dia, jaminan perlindungan diperlukan agar para pendidik dapat menjalankan tugas mendidik, membina, dan mendisiplinkan siswa secara profesional tanpa dihantui ketakutan berlebihan terhadap persoalan hukum.

Abubakar menilai, guru yang bertugas di wilayah kepulauan hingga pelosok daerah menghadapi tantangan tersendiri. Karena itu, keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan profesi harus menjadi bagian penting dari upaya membangun kualitas pendidikan.

“Guru juga manusia biasa. Dalam menjalankan tugas mendidik dan membina anak-anak, tentu ada dinamika, bahkan terkadang muncul emosi,” kata Abubakar usai pertemuan.

Ia menegaskan, setiap persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah harus dilihat secara utuh, dengan mempertimbangkan konteks, tujuan, serta kondisi yang melatarbelakangi tindakan seorang guru.

Menurut Abubakar, pendekatan edukatif dan kekeluargaan dapat menjadi pilihan dalam menyelesaikan persoalan pendidikan, sepanjang tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Namun, ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap guru tidak boleh mengesampingkan hak-hak peserta didik. Keseimbangan antara perlindungan profesi pendidik dan kepentingan siswa menjadi prinsip yang harus dijaga.

Kapolda Maluku Utara, Arif Budiman, menyambut baik aspirasi tersebut. Ia menyatakan, kepolisian akan mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan dalam menangani persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan.

Meski demikian, Arif mengingatkan para guru agar tetap berhati-hati dalam menjalankan tugas, mematuhi etika profesi, serta memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar

Selain membahas perlindungan hukum bagi guru, audiensi tersebut juga menyoroti ancaman penyebaran paham radikal di kalangan pelajar.

Arif Budiman mengatakan, perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi membawa tantangan baru bagi dunia pendidikan. Berbagai platform digital berpotensi menjadi ruang penyebaran paham radikal yang dapat memengaruhi pola pikir generasi muda.

Karena itu, sekolah dinilai perlu memperkuat pengawasan, pembinaan karakter, serta upaya deteksi dini terhadap potensi paparan ideologi yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.

Dalam konteks tersebut, peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) menjadi sangat penting. Guru BK diharapkan mampu mengenali perubahan perilaku siswa sekaligus memberikan pendampingan secara tepat.

Polda Maluku Utara, kata Arif, siap mendukung peningkatan kompetensi guru BK sebagai bagian dari langkah memperkuat pencegahan dan pembinaan terhadap pelajar.

Audiensi Kadikbud dan Kapolda Maluku Utara ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan kepolisian.

Kerja sama tersebut tidak hanya diarahkan pada perlindungan profesi guru, tetapi juga pada penciptaan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari ancaman radikalisme.

Bagi Abubakar, perlindungan terhadap guru dan pemenuhan hak peserta didik merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya menjadi fondasi penting dalam membangun pendidikan yang berkualitas sekaligus membentuk generasi muda Maluku Utara yang berkarakter dan berintegritas. (@b)

— AKHIR BERITA —
Bagikan

Berita Terkait