Muhammad Sinen Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 pada Paripurna DPRD Tidore Kepulauan
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 pada rapat paripurna ke-10 DPRD, Kamis (5/11/2026).

TIDORE — Rapat paripurna ke-10 masa persidangan I tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (5/11/2026), menjadi saat Wali Kota Muhammad Sinen menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Drs. H. Ade Kama. Wakil Wali Kota Ahmad Laiman juga tampak hadir, bersama pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, dan pimpinan perangkat daerah.
Dalam pidatonya, Muhammad Sinen menyebut penandatanganan KUA-PPAS sebagai tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
“Dokumen ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, tetapi perwujudan komitmen bersama Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan Kota Tidore Kepulauan pada Tahun Anggaran 2027,” ujar Wali Kota.
Ia mengakui bahwa APBD 2027 disusun ketika kondisi sosial, ekonomi, dan politik nasional sedang dinamis. Menurutnya, kemampuan fiskal daerah saat ini belum mencukupi untuk membiayai program wajib dan mengikat, apalagi program prioritas daerah.
Wali Kota berharap anggaran hasil kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD itu tepat sasaran serta antisipatif, sehingga pembangunan Tidore tetap berjalan stabil.
Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut ia soroti. Menurut dia, daerah kepulauan seperti Tidore tak mungkin selamanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
“Sudah saatnya kita bergerak dari zona nyaman yang mengandalkan dana transfer ke langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan PAD secara bertahap,” tegasnya.
Ade Kama menerangkan, penyusunan dokumen KUA-PPAS berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 mengenai tata kelola keuangan daerah. Ia menambahkan, pada 4 November 2026 Badan Anggaran DPRD dan TAPD sudah menyepakati proyeksi rancangan anggaran 2027.
Setelah nota kesepakatan ditandatangani, penyusunan APBD 2027 berlanjut ke tahap pembahasan rancangan APBD sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (A1) (@b)



