Langsung ke isi
Rabu, 14 Oktober 202600.34 WITTIDORE · MALUKU UTARA
Borero Tidore

Udara Kian Buruk, Sekolah di Tidore Kepulauan Diliburkan Sementara

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memerintahkan libur sekolah sementara dan penerapan BDR mulai Selasa (13/10/2026) karena kualitas udara yang memburuk.

Bagikan
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memberikan keterangan di Tidore.
Muhammad Sinen selaku Wali Kota Tidore Kepulauan saat memberikan keterangan di Tidore. (Foto: Prokopim Setda Kota Tidore Kepulauan)

TIDORE — Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk meniadakan kegiatan belajar siswa di sekolah mulai Selasa (13/10/2026) sampai ada pemberitahuan lanjutan, seiring kian buruknya kualitas udara di wilayah itu.

Lewat Dinas Pendidikan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggariskan pembelajaran sementara berjalan dengan model Belajar Dari Rumah (BDR).

Langkah ini diambil lantaran cuaca yang kering dan naiknya risiko kebakaran, yang menghasilkan asap serta partikel di udara.

Muhammad Sinen menyampaikan, “Meliburkan sekolah untuk sementara waktu merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Pendidikan, karena melihat kondisi cuaca saat ini telah mempengaruhi kualitas udara.”

Pemeriksaan Tim Kesling Puskesmas pada Senin (12/10/2026) mendapati ISPU di sejumlah titik layanan publik masuk kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

Pelabuhan Rum mencatat ISPU tidak sehat, SPMN 7 Rum sangat tidak sehat, Lingkungan Puskesmas Rum Balibunga sangat tidak sehat, dan Lingkungan Puskesmas Ome tidak sehat. Sementara itu, ISPU di Lingkungan Puskesmas Akelamo tergolong baik. Pengujian dilakukan di ruang tertutup maupun area terbuka.

Masyarakat diminta mengenakan masker saat berada di fasilitas umum, layanan publik, dan layanan pendidikan demi menekan kenaikan kasus ISPA dan gangguan pernapasan lain.

Sebagai antisipasi, sekolah PAUD, TK, SD sederajat, dan SMP sederajat yang tergolong usia rentan akan diliburkan beberapa hari ke depan.

Muhammad Sinen juga menegaskan, “Olehnya itu, saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan bahwa Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu dilaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) berlaku mulai besok hari Selasa 13 Oktober 2026 sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya.” (@b)

— AKHIR BERITA —
Bagikan

Berita Terkait