Langsung ke isi
Selasa, 13 Oktober 202600.37 WITTIDORE · MALUKU UTARA
Borero Tidore

Udara Memburuk, Wali Kota Muhammad Sinen Minta Dinas Pendidikan Tidore Liburkan Siswa

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan meliburkan siswa mulai Selasa, 13 Oktober 2026 karena kualitas udara memburuk.

Bagikan
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.

TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memerintahkan langsung Kepala Dinas Pendidikan agar siswa diliburkan mulai Selasa, 13 Oktober 2026 hingga ada pemberitahuan selanjutnya. Perintah itu dikeluarkan karena kualitas udara memburuk.

“Meliburkan sekolah untuk sementara waktu merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Pendidikan, karena melihat kondisi cuaca saat ini telah memengaruhi kualitas udara,” ungkapnya.

Menurut orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini, cuaca kekeringan dan meningkatnya potensi kebakaran tentu berisiko menyebarkan asap dan partikulat di udara yang berdampak pada kesehatan. Hal itu sejalan dengan hasil pemeriksaan kualitas udara oleh Tim Kesling Puskesmas pada beberapa titik pelayanan publik di Kota Tidore hari ini.

“Olehnya itu, saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu dilaksanakan belajar dari rumah (BDR) berlaku mulai besok hari Selasa 13 Oktober 2026 sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya,” ujarnya.

Pemeriksaan kualitas udara oleh Tim Kesling Puskesmas dilakukan pada Senin (12/10/2026) di beberapa titik fasilitas layanan publik, layanan pendidikan, dan tempat-tempat umum. Hasil Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) adalah sebagai berikut:

Pelabuhan Rum: tidak sehat

SMPN 7 Rum: sangat tidak sehat

Lingkungan Puskesmas Rum Balibunga: sangat tidak sehat

Lingkungan Puskesmas Ome: tidak sehat

Lingkungan Puskesmas Akelamo: baik

Pengujian kualitas udara tersebut dilakukan di dalam ruangan (indoor) dan di luar ruangan (outdoor).

Guna mitigasi agar kasus ISPA dan penyakit pernapasan lainnya tidak meningkat, masyarakat diimbau wajib memakai masker di semua fasilitas umum, layanan publik, dan pendidikan. Sebagai langkah antisipasi pula, sekolah PAUD, TK, SD/sederajat, dan SMP/sederajat (usia rentan) diliburkan beberapa hari ke depan. (@b)

— AKHIR BERITA —
Bagikan

Berita Terkait