Bappeda Maluku Utara Kejar Realisasi Anggaran, 416 Subkegiatan Belum Terinput
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai mempercepat realisasi anggaran menjelang akhir tahun 2026.

TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai mempercepat realisasi anggaran menjelang akhir tahun 2026. Langkah ini dilakukan setelah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menemukan ratusan subkegiatan pada organisasi perangkat daerah (OPD) belum terinput dalam sistem pelaporan kinerja pemerintah daerah.
Dari total 1.006 subkegiatan yang tersebar pada 37 satuan kerja perangkat daerah (SKPD), baru 590 subkegiatan atau 58,65 persen yang telah terinput. Sementara 416 subkegiatan lainnya atau 41,36 persen masih belum terisi, termasuk 121 subkegiatan yang sama sekali belum melakukan penginputan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Bappeda Maluku Utara dalam evaluasi realisasi anggaran bersama seluruh OPD. Evaluasi dipimpin Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, di VIP Room Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Bandara Sultan Babullah, Ternate, Jumat (23/10/2026).
Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, mengatakan evaluasi tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi hambatan pelaksanaan program sekaligus mendorong percepatan realisasi anggaran hingga akhir tahun.
“Bappeda juga berinisiatif untuk mendorong percepatan realisasi sampai dengan Desember minggu kedua,” kata Sarmin kepada Tv online Tidore.Net seusai pertemuan.
Berdasarkan data pemantauan Bappeda per 21 Oktober 2026 pukul 11.21 WIT, capaian penginputan realisasi kinerja subkegiatan masih belum menyeluruh. Dari 1.006 subkegiatan, sebanyak 590 telah terisi, sedangkan 416 lainnya belum terinput. Sebanyak 121 subkegiatan di antaranya bahkan belum melakukan penginputan sama sekali.
Data tersebut menjadi salah satu dasar evaluasi, mengingat waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas. Pemerintah daerah perlu memastikan program yang telah direncanakan berjalan sesuai target, baik dari sisi fisik maupun keuangan.
Sarmin menjelaskan, hasil evaluasi juga menemukan sejumlah OPD yang realisasi fisik dan keuangannya belum mencapai target yang telah disepakati. Karena itu, setiap pimpinan perangkat daerah diminta segera mengidentifikasi penyebab keterlambatan dan mengambil langkah percepatan terhadap kegiatan yang masih dapat diselesaikan.
Menurutnya, upaya tersebut penting untuk mengurangi risiko keterlambatan pekerjaan sekaligus mengoptimalkan sisa waktu pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun.
Namun, percepatan tidak berarti seluruh pekerjaan harus dipaksakan selesai tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan. Bappeda juga menemukan sejumlah pekerjaan fisik yang masih bermasalah dan belum dilaksanakan.
Terhadap pekerjaan tersebut, Sarmin mengaku telah memberikan masukan kepada Wakil Gubernur agar pelaksanaannya dipertimbangkan untuk ditunda atau ditinjau kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
“Diberi masukan untuk dipertimbangkan di-pending ataupun ditinjau kembali pelaksanaan berdasarkan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan bahwa evaluasi tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan kelayakan pelaksanaan kegiatan. Pekerjaan yang berpotensi tidak dapat diselesaikan sesuai rencana perlu ditelaah agar keputusan yang diambil tetap mengacu pada regulasi.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sarbin Sehe mengingatkan seluruh pimpinan OPD bahwa realisasi pelaksanaan anggaran daerah masih berada di bawah target yang telah ditetapkan. Ia meminta setiap perangkat daerah memberikan perhatian khusus terhadap capaian kinerja pada semester berjalan.
“Ini harus menjadi perhatian khusus bagi seluruh pimpinan OPD. Semua wajib mengidentifikasi program kegiatan yang mendukung langsung pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah, sesuai dengan visi dan misi pemerintahan Sherly-Sarbin,” ujar Sarbin.
Penekanan tersebut sekaligus mengingatkan OPD agar pelaksanaan anggaran tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Program prioritas pembangunan harus tetap menjadi perhatian, dengan memastikan kegiatan berjalan, realisasi keuangan terukur, dan pelaporan kinerja dilakukan secara tertib.
Bappeda pun mendorong agar pemantauan capaian fisik, keuangan, serta penginputan kinerja dilakukan secara bersamaan. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengetahui secara lebih jelas kegiatan yang telah berjalan, program yang masih tertinggal, hingga pekerjaan yang membutuhkan penanganan khusus.
Target percepatan hingga pekan kedua Desember 2026 kini menjadi perhatian seluruh OPD. Setiap perangkat daerah dituntut segera menyelesaikan hambatan yang masih dapat ditangani sekaligus mengevaluasi pekerjaan yang berisiko tidak terlaksana sesuai rencana.
Di tengah semakin terbatasnya waktu, tantangan pemerintah daerah bukan hanya mengejar realisasi anggaran, melainkan memastikan setiap program terlaksana sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku Utara. (@b)



