Langsung ke isi
Senin, 12 Oktober 202604.15 WITTIDORE · MALUKU UTARA
Pemerintahan

Dinas PUPR Maluku Utara Matangkan Persiapan Lima Bimtek Jasa Konstruksi Bersama Kementerian PU dan Balai Jayapura

Dinas PUPR Maluku Utara menggandeng Balai Pengembangan Kompetensi Bina Konstruksi Kementerian PU dan Balai Jasa Konstruksi Jayapura untuk bimtek jasa konstruksi yang direncanakan November 2026.

Bagikan
Rombongan Dinas PUPR Maluku Utara berkoordinasi dengan jajaran Kementerian PU soal persiapan bimtek jasa konstruksi, Kamis (8/10/2026).

Maluku Utara – Guna mempersiapkan bimbingan teknis (bimtek) bidang jasa konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara menjalin koordinasi dengan Balai Pengembangan Kompetensi Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Jasa Konstruksi Jayapura.

Plt. Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Risman Iriyanto Djafar menjalankan koordinasi itu bersama Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara. Rombongan diterima oleh Tisky Anisha Azwen, S.E., M.Bus (Adv), Pembina Jasa Konstruksi Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Penyusunan NSPK dan Pemantauan Evaluasi LSP.

Pembahasan berfokus pada persiapan bimtek serta pendampingan pengisian penilaian bidang jasa konstruksi.

Risman menyampaikan bahwa langkah ini bagian dari upaya Dinas PUPR Maluku Utara untuk mengoptimalkan capaian indikator kinerja dan memastikan ketepatan tata cara pengisian instrumen penilaian penyelenggaraan suburusan jasa konstruksi di daerah.

“Dalam rangka mengoptimalkan capaian indikator kinerja serta memastikan ketepatan tata cara pengisian instrumen penilaian penyelenggaraan suburusan jasa konstruksi di daerah dan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi,” kata Risman, Kamis (8/10/2026).

Ia menambahkan, peningkatan kapasitas aparatur lewat bimtek tersebut turut menjadi bagian dari arahan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

“Ini juga merupakan arahan Ibu Gubernur Sherly untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, khususnya di bidang jasa konstruksi. Karena itu, kami perlu memastikan aparatur memiliki pemahaman dan kemampuan teknis yang sesuai dengan standar,” ujar Risman.

Lima Agenda Bimtek

Rencana kegiatan itu memuat lima agenda bimbingan teknis yang disiapkan Dinas PUPR Maluku Utara: Bimtek Rekomendasi Teknis Perizinan Sumber Daya Air, Bimtek Perencanaan Drainase Perkotaan, Bimtek Penilikan Bangunan Gedung, Bimtek Pengawasan Jalan, dan Bimtek Perancangan Teknis Jembatan.

Materi-materi itu disiapkan agar aparatur lebih memahami aspek teknis dalam menjalankan tugas jasa konstruksi sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Selain itu, koordinasi dengan Balai Pengembangan Kompetensi Bina Konstruksi Kementerian PU dan Balai Jasa Konstruksi Jayapura dijalin untuk mendukung kegiatan agar sesuai prosedur dan standar yang berlaku.

Pendampingan diharapkan berlangsung sejak tahap persiapan sampai pelaksanaan, termasuk saat pengisian penilaian bidang jasa konstruksi.

“Demi menjamin kelancaran, kesesuaian prosedur, serta keberhasilan capaian indikator kegiatan sesuai dengan standar nasional,” ujar Risman.

Bimtek direncanakan berlangsung pada November 2026, menyesuaikan jadwal yang ditetapkan Balai Pengembangan Kompetensi Bina Konstruksi Kementerian PU.

Pendaftaran Peserta Dibuka

Kini kegiatan memasuki tahap penjaringan dan pendaftaran peserta. ASN dan PPPK yang berminat dipersilakan mendaftarkan diri.

Calon peserta dapat menghubungi Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Maluku Utara, Syaiful Amien, untuk pendataan melalui nomor WhatsApp 0811-4310-6699.

Sebagai pendukung pelaksanaan, Dinas PUPR Maluku Utara telah menyiapkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai bahan pertimbangan dan rencana kerja.

Lewat koordinasi ini, PUPR Maluku Utara berharap bimtek tidak sekadar meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, tetapi juga memperkuat kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah.

Penguatan kompetensi aparatur menjadi bagian penting agar pembangunan infrastruktur di Maluku Utara didukung sumber daya manusia yang memiliki kemampuan teknis dan pemahaman atas standar penyelenggaraan jasa konstruksi. (@b)

— AKHIR BERITA —
Bagikan

Berita Terkait