Langsung ke isi
Jumat, 9 Oktober 202604.41 WITTIDORE · MALUKU UTARA
Kota Tidore Kepulauan

80 Calon Kepsek SMA di Malut Disiapkan, Pengisian Jabatan Didorong Berbasis Merit

Bagikan

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyiapkan 80 calon kepala sekolah SMA dan sederajat melalui pelatihan berbasis kompetensi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan kepala sekolah di lingkungan pemerintah provinsi.

Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) 2026 tersebut diselenggarakan Kementerian Pendidikan melalui UPT Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK) Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan berlangsung selama 17 hari, terdiri dari tujuh hari pembelajaran asinkronus dan 10 hari pembelajaran sinkronus.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, membuka pelatihan tersebut pada Ahad, 27 September 2026.

Dalam kesempatan itu, Abubakar menegaskan pengisian jabatan kepala sekolah harus mengacu pada kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.

Menurutnya, mekanisme tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi.
“Pengangkatan kepala sekolah harus dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.Kita ingin memastikan kepala sekolah yang diberi amanah benar-benar memiliki kapasitas kepemimpinan dan manajerial yang dibutuhkan sekolah,” kata Abubakar.

Ia juga mengingatkan agar pengisian jabatan tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan personal.
“Jangan sampai pengangkatan kepala sekolah menggunakan pendekatan like and dislike. Kita ingin prosesnya transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sebanyak 80 peserta yang mengikuti pelatihan merupakan hasil seleksi berjenjang. Sebelumnya, terdapat 120 calon yang mengikuti seleksi administrasi. Peserta kemudian disaring melalui seleksi substansi hingga tersisa 80 orang.

Para peserta tersebut diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah berdasarkan analisis kebutuhan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.
Namun, Abubakar menegaskan keikutsertaan dalam pelatihan BCKS tidak serta-merta membuat peserta diangkat sebagai kepala sekolah.

Menurut dia, hasil akhir tetap akan mempertimbangkan capaian masing-masing peserta selama mengikuti seluruh tahapan pelatihan.
“Yang menentukan nanti adalah hasil yang diperoleh masing-masing peserta. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara objektif,” katanya.

Untuk menjaga objektivitas proses tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan UPT KGTK Provinsi Maluku Utara.

Kerja sama itu meliputi pelaksanaan pelatihan, penilaian, hingga proses penyiapan calon kepala sekolah.
Abubakar berharap sistem berbasis kompetensi tersebut tidak sekadar menjadi proses pemenuhan persyaratan administratif.
Ia ingin calon kepala sekolah yang dihasilkan benar-benar memiliki kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan pedagogis yang memadai.
“Yang kita siapkan bukan sekadar orang untuk menduduki jabatan kepala sekolah, tetapi pemimpin pembelajaran yang mampu membawa sekolah menjadi lebih baik,” kata Abubakar.(@b)

— AKHIR BERITA —
Bagikan

Berita Terkait