Pemprov Malut dan LKPP Bahas Penguatan SDM dan Kontrak Payung Pengadaan
Pemprov Maluku Utara bertemu LKPP RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026), membahas penguatan SDM, kontrak payung, dan kompetensi pejabat pengadaan barang/jasa.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola pengadaan barang/jasa. Pertemuan berlangsung di Kantor LKPP RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Delegasi Pemprov dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Hi. Samsuddin Abdul Kadir. Ia didampingi Kepala Dinas PUPR Risman Iriyanto Jafar dan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Hairil Hi. Hukum. Rombongan diterima Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI Setya Budi Arijanta.
Pertemuan bertujuan menyelaraskan langkah Pemprov dan LKPP agar pengadaan barang/jasa berjalan lebih efektif, profesional, transparan, dan berintegritas.
Agenda Pembahasan
Agenda yang dibahas meliputi:
Rencana konsolidasi pengadaan dan kontrak payung
Pengembangan Supply by Owner (SBO) pada pekerjaan konstruksi
Permohonan kerja sama Ujian Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B Batch II bagi pejabat Pemprov
Pelatihan khusus bagi pejabat eselon II yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Samsuddin menyatakan pengadaan dimulai dari perencanaan hingga serah terima, sehingga kompetensi SDM sangat penting. Ia menyebut SDM Pemprov “harus benar-benar kompeten untuk mengawal arah pembangunan Maluku Utara”.
Menurut Samsuddin, kerja sama dengan LKPP tidak berhenti pada aspek teknis, tetapi diarahkan untuk membangun sistem dan SDM pengadaan yang lebih baik dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan sejumlah langkah konkret yang dikonsultasikan dalam pertemuan tersebut.
Apresiasi LKPP
Setya Budi Arijanta mengapresiasi konsolidasi pengadaan melalui kontrak payung untuk pekerjaan konstruksi jalan lapen di Maluku Utara. Ia menilai praktik itu dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain. “Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” katanya.
Penerapan konsolidasi tersebut disebut menarik perhatian sejumlah pemerintah provinsi lain, dan beberapa di antaranya telah melakukan studi banding ke Maluku Utara. Nama provinsi itu tidak dirinci.
Tanggapan Dinas PUPR dan Biro Pengadaan
Risman Iriyanto Jafar menyatakan jajarannya siap memperkuat sinergi dengan Biro Pengadaan dan LKPP, khususnya untuk mendukung pembangunan konstruksi. Sinergi itu diharapkan membuat pembangunan infrastruktur tepat target, tertib, transparan, efektif, dan sesuai ketentuan.
Hairil Hi. Hukum menilai penguatan kompetensi SDM tak terpisahkan dari pembenahan tata kelola pengadaan, karena kebutuhan pembangunan yang makin kompleks menuntut kemampuan aparatur pengadaan yang lebih tinggi. Ia menyatakan Biro Pengadaan “siap mengawal pembangunan Maluku Utara” dan memastikan tata kelola pengadaan berjalan profesional serta sesuai aturan.
Kolaborasi dengan LKPP diharapkan membuka peluang peningkatan kompetensi aparatur, profesionalisme pelaku pengadaan, dan praktik pengadaan yang lebih efektif serta adaptif. (@b)



