Pemkot Tidore Pastikan Cadangan Pangan Aman, 8,6 Ton CPPD Masih Tersimpan di Bulog

TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan memastikan ketersediaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) tetap terjaga sebagai langkah antisipasi menghadapi berbagai kondisi yang dapat berdampak terhadap kebutuhan pangan masyarakat.
Hal itu disampaikan Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tidore Kepulauan, Taher Husain, saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) di Ruang Rapat Sekda, Kamis (1/10/2026).
Taher mengatakan, ketersediaan cadangan pangan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pangan, terutama ketika daerah menghadapi situasi tertentu.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Ketahanan Pangan Kota Tidore Kepulauan beserta jajaran atas pelaksanaan rapat koordinasi tersebut.
Menurutnya, pengelolaan CPPD membutuhkan kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama dan kolaborasi dari OPD terkait untuk terus bersinergi dalam pelaksanaan ketersediaan pangan bagi kebutuhan masyarakat Kota Tidore,” kata Taher.
Ia menjelaskan, cadangan pangan pemerintah daerah nantinya dapat dimanfaatkan untuk menghadapi sejumlah kondisi, mulai dari kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial hingga keadaan darurat lainnya.
“Sehingga penyalurannya dilakukan dengan menyesuaikan kondisi. Pemerintah Kota Tidore memiliki stok ketahanan pangan tersebut agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Tersisa 8,6 Ton CPPD
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tidore Kepulauan, Yakub Maradjabessy, mengungkapkan bahwa Pemda Kota Tidore Kepulauan telah menyediakan CPPD sebanyak 15 ton pada 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 7,4 ton telah disalurkan, sehingga masih terdapat cadangan sebanyak 8,6 ton.
Sisa CPPD tersebut kemudian diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai cadangan pangan untuk tahun 2026 dan hingga kini masih tersimpan di gudang Bulog.
“Sehingga pada Perwali Nomor 37 Tahun 2025 tentang pelaksanaan CPPD dilakukan dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan daerah, baik itu kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan keadaan darurat lainnya,” jelas Yakub.
Selain untuk kondisi darurat, kata dia, CPPD juga dapat dimanfaatkan sebagai bantuan pangan bagi masyarakat yang masuk kategori rawan pangan maupun kebutuhan lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan Fauzi Robo, Kepala Dinas Sosial Amin Hasan, Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Saiful Bahri Ace, serta perwakilan OPD terkait.
Pemkot Tidore menegaskan, keberadaan CPPD menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus memastikan pemerintah memiliki stok yang dapat digerakkan ketika masyarakat menghadapi kondisi yang membutuhkan intervensi pangan.
(@b)



